Kamis, 14 Juli 2022

 


Tak dapat dipungkiri bahwa Pandemi COVID-19 yang melanda diakhir tahun 2019 hingga kini membawa pengaruh besar terhadap layanan pembelajaran disekolah-sekolah bahkan dikampus-kampus sekalipun. Pembatasan ruang gerak orang-perorang jadi penyebab utama kehadiran para pelajar kesekolah menjadi amat terbatas. Bahkan disepanjang tahun pelajaran 2020/2021 hampir sepanjang tahun kegiatan pembelajaran dilakukan dirumah.

Minimnya penguasaan teknologi informatika dan keterbatasan sarana menjadi sebab belum berhasilnya skenario pembelajaran alternatif yang diberikan pemerintah agar pembelajaran tetap berlangsung.  Beragam aplikasi metoda daring dan penyediaan kuota internet gratis untuk guru dan peserta didik menjadi tidak efektif dan terkesan mubazir.

Alih-alih mendorong penguasaan teknologi informatika dan mencukupkan sarana prasana, pemerintah justru mengambil langkah penyederhaan kurikulum dengan menerbitkan Kepmendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Kurikulum Dalam Kondisi Khusus.

Beberapa kajian menyebutkan bahwa kurikulum yang lebih sederhana dapat mendorong hasil belajar yang lebih baik terutama ketika pembelajaran mengalami keterbatasan. Penyederhanaan kurikulum difokuskan pada pembelajaran kompetensi esensial, yaitu literasi dan numerasi. Hasil studi selama masa pandemi menunjukkan bahwa siswa yang menggunakan Kurikulum Kondisi Khusus (kurikulum darurat) memiliki capaian literasi dan numerasi yang lebih baik dibandingkan siswa di sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013 secara penuh, di mana selisih capaian antara kedua kelompok tersebut setara dengan 4 bulan belajar. Dampak penggunaan kurikulum darurat ini terbukti mengurangi risiko learning loss bagi siswa, terutama mereka yang berasal dari kelompok rentan (keluarga di daerah tertinggal, orang tua berpendidikan rendah, dan memiliki keterbatasan buku teks).

Sejak masa itu, beberapa sebutan kurikulum silih berganti memenuhi ruang debat dan bahasan akademik dikampus-kampus. Mulai kurikulum Paradigma Baru, Kurikulum Prototipe, dan terakhir Kurikulum Merdeka. Untuk sebutan terakhir, Kurikulum Merdeka; merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Guna menguji keberhasilan Kurikulum Merdeka mengatasi masalah loss learning, Pemerintah melakukan ujicoba dua sisi melalui pendekatan institusional (sekolah) dengan program Sekolah Penggerak dan pendekatan personal (perorangan) dengan program Guru Penggerak. Dan ternyata upaya itu berhasil setelah uji coba terhadap 2500 sekolah dan 7800 orang guru penggerak.

Maka sejak itu Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim dengan lempang menggulirkan Paket Merdeka Episode ke-15 yang disebut dengan Kurikulum Merdeka Mengajar. Dalam rentang waktu 2022 hingga tahun 2024 sekolah-sekolah mulai PAUD hingga SMA/ SMK dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri.

Ada tiga macam pilihan bagi sekolah dalam mengimplementasian kurikulum merdeka sesuai dengan kemampuan sumber daya disekolah. Sekolah dapat memilih jalur Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, Atau Mandiri Berbagi. Tahun 2024 menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil kebijakan lanjutan pasca pemulihan pembelajaran.

Penjelasan operasional pelaksanaan Kurikulum Merdeka diatur dengan Keputusan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Nasional (BSKAP) melalui Keputusan Kepala BSKAP No. 033/H/KR/2022 dan Berdasarkan Keputusan Kepala BSKAP No. 009/H/KR/2022.

Dengan menerapkan pembelajaran ini peserta didik secara eksplisit akan melaksanakan pembelajaran intrakurikuler dan kokurikuler sekaligus. Pembelajaran intrakurukuler ditujukan untuk mengisi ranah kognitif dengan materi terpilih dan pembelajaran kokurikuler secara khusus ditujukan untuk Penguatan Profil Pelajar Pancasila melalui pilihan tema yang sudah ditetapkan. Sekolah berkewajiban memilih Tema yang sesuai dengan kondisi peserta didik saat itu dan menjadikannya sebagai Projek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar