Selasa, 04 Desember 2018


SEMINAR YANG MENGGUGAH CAHUVINISTIC KEMINANGKABAUAN SAYA

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada hari Senin tanggal 3 Desember mengadakan seminar dengan tajuk "PERAN SERTA ASN DALAM MEWUJUDKAN PELAKSANAAN ABS-SBK DALAM LINGKUNGAN KERJA MASING-MASING"

Kegiatan seminar itu diikuti oleh Kepala OPD, Kepala UT SMP dan UPT SD se-Kabupaten Tanah bertempat di Aula kantor Bupati Tanah Datar.

Yang bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Sekreteris Daerah kab. Tanah Datar Bpk. Drs. H. Hardiman, M. Si atas nama Bupati Tanah Datar. Dalam makalahnya, Bpk. Drs. H. Hardiman, M. Si menegaskan keseriusan Pemerintah kapupaten Tanah Datar membentengi Luhak nan Tuo dari ekses Globalisasi. Dalam ketentuan agama, adat, dan undang-undang yang berlaku sejak dulu di Minangkabau sesungguhnya segala bentuk penyimpangan perilaku seperti LGBT, seks bebas dan tidank melawan hukum lainnya telah ada kajian dan sanksinya. 

Sementara keynote  speaker dalam seminar ini DR. Drs. M. Sayuti, M. Pd Dt. Rajo Penghulu memberikan jabaran asal mula tata aturan Minangkabau moderen yang saat ini dikenal dengan Adat Basandi Sarak-Sarak Basandi Kitabullah beserta turunannya sesungguhnya bersumber dari kesepakatan Tigo Tungku Sajarangan pada saat dilkukannya perjanjian yang dikenal dengan Sumpah Sati Bukik Marapalam.