Jumat, 18 Januari 2019


Masuk Pak Eko”
SEPENGGAL KISAH BISNIS FINGER PRINT, GEISA DAN DHGTK


Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil merupakan bagian dari Aparatur Negeri Sipil dan memangku jabatan dengan sebutan umum tenaga fungsional tertentu. Dalam pelaksanaan tugasnya guru diatur dengan sejumlah ketentuan yang berhubungan dengan beban kerja, waktu kerja, materi, etika, dan kesejahteraannya.
Guna meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan penghargaan terhadap guru dengan memberikan tunjangan profesi. Regulasi yang mengatur tunjangan profesi itu bersumber dari dari Undang-undang nomor 14/ 2005 yang diteruskan dengan Peraturan Pemerintah nomor 74/ 2008 dan disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah no 19/ 2019. Teknis penyaluran tunjangan profesi diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 33/ 2018 yang menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 10/ 2018. Selain itu terdapat pula Peraturan Menteri Pendidikan nomor 15/ 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru
Pemenuhan atas pokok-pokok peraturan tersebut diatas bermuara pada dua tahap untuk mendapatkan tunjangan profesi. Tahap pertama berupa kepastian guru tertentu dikuotakan untuk mendapat tunjangan profesi. Syarat untuk dikuotakan ini bersangkut paut dengan pemenuhan beban kerja guru disekolah. Aktualitanya  adalah tercantumnya nama guru tersebut dalam SKTP. Tahap kedua adalah penyaluran tunjangan profesi guru dari kas negara ke nomor rekening guru. Diantara syarat yang harus dipenuhi adalah kehadiran guru dan jumlah waktu kerja dalam sepekan.
Untuk menghitung jumlah kehadiran guru dan waktu kerja perpekan itu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuat aplikasi Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan atau disebut juga DHGTK Online. Aplikasi DHGTK Online yang di lounching sejak pertengahan Juli 2017 saat ini dapat ditemui dalam versi keduanya (V.2). Terdapat perbedaan tampilan antara DHGTK V.1 dengan DHGTK V.2 untuk menyatakan kehadiran GTK, namun dalam pengerjaannya masih tetap dilakukan dengan manual.
Pada pertengahan Maret 2018 diperoleh informasi melalui jejaring sosial bahwa ada aplikasi lain yang dapat meringankan tugas operator sekolah dalam pengerjaan DHGTK yang serba manual menjadi otomatis. Aplikasi yang diberi nama GEISA itu dikatakan dapat menggeser kursor kehadiran guru dari posisi belum datang menjadi hadir. Dalam pengopersiannya Aplikasi GEISA terintegrasi pada mesin sidik jari dengan spesifikasi tertentu.
Melalui penjelajahan dibanyak laman website diperoleh keterangan yang hampir sama yang menyatakan benar Aplikasi GEISA yang bundling dengan mesin sidik jari itu dapat menggantikan tugas operator untuk menggeser ikon kehadiran guru pada Aplikasi DHGTK. Bahkan terdapat kelebihan lain dari Aplikasi GEISA ini yaitu mampu menghitung waktu terlambat, waktu cepat pulang, waktu kerja dalam sepekan setiap guru dan membuatkan rekapitulasinya sesuai kebutuhan.
Tertarik dengan keistimewaan Aplikasi GEISA + Mesin Sidik Jari itu, mendorong saya menghubungi Pak Eko (nama samaran). Pak Eko adalah seorang agen yang direkomendasikan oleh seorang teman, sebut saja namanya Nakjawi Pak’E (nama samaran). Melalui telepon antara saya dengan Pak Eko terjadi dialog sebagai berikut;

Saya
:
Selamat malam Pak Eko
Pak Eko
:
Selamat malam juga, dengan siapa?, ada apa ?
Saya
:
Saya Defison pak, izin bertanya tentang mesin finger print. Boleh pak ?
Pak Eko
:
Oh, boleh silahkan..Dari mana ? Dari siapa dapat nomor telepon saya ?
Saya
:
Saya di B*t*s*ngk*r pak. Saya minta nomor Bapak dari Nakjawi Pak’E
Pak Eko
:
Begini ya,…
Mesin Finger Print yang ada pada saya itu ada dua macam. Ada yang asli dan ada yang abal-abal. Mesin yang asli itu ada 3 tipe pula. Tipe pertama dapat merekam sidik jari, kartu dan gambar wajah, harganya Rp. 4.000.000,-. Tipe kedua dapat merekem sidik jari, nomor ID, dan password harganya Rp. 3.300.000,-. Sementara tipe ketiga hanya merekam sidik jari saja harganya Rp. 2.100.00,-. Setiap pembelian Finger print yang asli include Aplikasi GEISA dan pelatihan bagi operator.
Saya
:
Apakah sulit penggunaannya Pak Eko ?
Pak Eko
:
O…. tidak. Gampang sekali. Tinggal instal aplikasi dan rekam data guru. Nanti kami yang mengerjakannya ditahap awal
Saya
:
Apa yang harus di instal Pak ?
Pak Eko
:
Aplikasi GEISA nya.
Saya
:
Maksudnya GEISA itu apa Pak Eko
Pak Eko
:
Aplikasi GEISA itu adalah aplikasi yang manampung data kehadiran guru kemudian mengolahnya. Hasil olahan itu dikiirmkan ke Kementerian
Saya
:
Apakah aplikasi GEISA itu seperti yang ada di internet itu pak ?
Pak Eko
:
O, tidak…ini yang versi fullnya. Langsung dari kementerian. Aplikasi ini nanti akan meregistrasi serial finger print sehingga didapatkan token untuk aktivasi aplikasinya
Saya
:
Registrasinya gratis pak ?
Pak Eko
:
O, tidak… Bayar Rp. 500.000,- setahun
Saya
:
(Glek, mulai gak fokus…)
Pak Eko
:
Selain itu ada biaya tambahan lainnya untuk pengolahan data kehadiran guru. Kira-kira Rp. 6.100,- perorang setiap tiga bulan sekali.
Saya
:
(Glek, mulai mual…)
Pak Eko
:
bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla…. bla….
Saya
:
Stop…sstop…..sseetoooop (Glek, muntah…)

Tak jelas apa bagian terakhir dari penjelasan Pak Eko karena keburu muntah. Padahal saya  masih sangat ingin mendengarkan penjelasan beliau tentang produk yang ditawarkan.  Sudah saya atur ucapan salam terakhir buat beliau sedemikian rupa sambil teriakan “Masuk Pak Eko” sebagai tanda setuju lalu melanjutkannya dengan transaksi. Maaf ya Pak, belum sempat transaksi kitanya. Sebagai ganti terima saja yel dari saya tiga kali; Masuk Pak Eko,…Masuk Pak Eko,…Masuk Pak Eko”