Jumat, 01 November 2019


“TARI LUKAH PASIA LOWEH”



Imbas yang dirasakan oleh UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab sebagai sekolah pelaksana Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) ialah menggeliatnya kegiatan Seni Tari dikalangan peserta didiknya. Beberapa tari saisuak yang telah lama tidak terlihat, saat ini kembali dilenggangkan oleh para pelajar dengan bimbingan Seniman dan Guru Kesenian. Disamping itu ada juga tarian kontemporer dengan sebutan tari minang kreasi yang dilatihkan kepada mereka.


Satu diantara tari saisuak yang hampir hilang  itu adalah Tari Lukah. Sebuah tarian khas Nagari Pasia Loweh yang dimainkan oleh remaja puteri dengan komponen utamanya lukah, yaitu alat untuk menangkap ikan seperti bubu yang dipasang di dalam air yang tidak berapa dalam. Sama halnya dengan Tarian Luka Gile dari Riau, atau Tari Beraura dari Bugis, tarian ini hanya diuntukkan bagi penyambutan tamu agung. Yang membedakan Tarian Lukah Pasia Loweh dengan tarian lainnya adalah gerakannya yang lebih teratur, seirama, dan jauh dari kesan magis.

Tarian Lukah menggambarkan kegembiraan dan keriangan atas kekayaan alam yang dianugerahkan Illahi, penghormatan pada pemimpin yang adil dan bijaksana serta ungkapan rasa bahagia karena senantiasa dikunjungi oleh sanak saudaranya.  Gerakannya yang serempak; meliuk - berputar, menghentak -  gemulai, maju – mundur, membuat tarian ini sangat dinamis dan enak ditonton.


Setelah berlatih sekian lama akhirnya pada Rabu, 30 Oktober 2019 peserta didik SMP Negeri 2 Sungai Tarab beroleh kesempatan meragakan kemampuannya melenggangkan Tari Lukah. Diundang sebagai penari penyambut tamu dalam Perayaan Ulang Tahun IBI ke-68 di Emersia Hotel & Resort Batusangkar seakan menjadi ajang pembuktian jerih payah berlatih selama ini. Dan hasilnya, dua kali tampil dihadapan Pimpinan Daerah plus lima ratus orang tamu undangan yang bertepuk tangan dengan gemuruh akan jadi kenangan manis yang sulit dilupakan. 



Jumat, 04 Oktober 2019


ENAM PESERTA DIDIK UPT SMPN 2 SUNGAI TARAB
IKUTI PEKAN KEBUDAYAAN NASIONAL 2019


Setelah melewati seleksi dan latihan intensif sejak bulan Maret 2019 lampau, enam orang peserta didik UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab dinyatakan layak mewakili Kabupaten Tanah Datar dalam Kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 11 s.d 14 Oktober 2019  tersebut akan difokuskan pelaksanakannya di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta.


Enam orang peserta didik UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab itu terdiri dari 3 orang putera dan 3 orang puteri. Mereka akan bergabung dengan peserta lain yang berasal dari 64 sekolah menengah pertama se-Indonesia untuk menampilkan kesenian khas daerah masing-masing dan ragam Kebudayaan Nasional Indonesia.

Dalam pembekalan jelang keberangkatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Abrar Mukhlis SE menjelaskan bahwa kegiatan pekan Kebudayaan Nasional ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menghargai para pelaku seni dan sekaligus menjadi strategi pemajuan kebudayaan yang disusun dari akar rumput, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian provinsi, dalam bentuk PPKD sampai tingkat Nasional. Beliau juga menyatakan kegiatan kebudayaan yang telah dilaksanakan selama ini ditujukan dalam upaya pembentukan karakter anak bangsa.

Pada kesempatan terpisah, Kepala UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab, Defison, S. Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Peserta Didik terpilih yang telah mengharumkan nama baik sekolah, Orang Tua Murid, Para Guru, Seniman dan Asisten, serta Pimpinan Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar.

Jumat, 26 Juli 2019


SELAMAT TINGGAL APLIKASI DAPODIK 2019

Aplikasi Dapodik 2019 sejak release pada awal tahun pelajaran 2018/ 2019 hingga saat ini telah mengalami lima kali perubahan. Beberapa perubahan mendasar dapat terlihat dari setiap kali patching baru diterbitkan. Perubahan itu dilakukan dalam rangka menghilangkan bugs yang ada pada aplikasi dan juga ditujukan untuk menyerap aturan terbaru yang berhubungan dengan pengelolaan sekolah.

Bercermin dari peristiwa tahun lalu dapat dipastikan memasuki tahun pelajaran 2019/ 2020 ini akan release pula Aplikasi Dapodik terbaru. Entah namanya Aplikasi Dapodik 2020, atau apa, belum dapat diterka. Sudah tentu konten yang ada dalam Aplikasi terbaru itu lebih kompleks dan fungsional. Sebutlah misalnya keharusan mengakitkan akun Kepala Sekolah, Bendahara, dan Guru. Tambahan fitur untuk mengentrikan NUKS Kepala Sekolah, pengisian tingkat kerusakan sarana-prasana sekolah, kelengkapan data peserta didik, rombel, pelajaran, dan lainnya.

Pengelolaan Aplikasi Dapodik terbaru itu nanti bersumber dari Data Prefill hasil sinkron Aplikasi sebelumnya. Validitas dan keakuratan Data Prefill akan mempengaruhi pengerjaan Aplikasi Dapodik terbaru. Untuk menjamin pengerjaan Aplikasi itu lanjay sebaiknya Kepala Sekolah mengingatkan operator agar;
  1. Melakukan peremajaan data melalui sinkronisasi bagi sekolah yang datanya tidak ada perubahan.
  2. Melakukan perubahan data Kepala Sekolah, Guru, Tata Usaha yang pensiun atau mutasi dengan; mengeluarkan bagi yang telah pensiun atau pindah dan tarik data jika ada personalia baru masuk
  3. Tidak melakukan perubahan data apapun pada peserta didik kelas terakhir  apalagi meluluskannya dengan Aplikasi Dapodik lama.
  4. Menghimpun data peserta didik baru untuk dientrykan pada Aplikasi Dapodik terbaru nantinya.
  5. Mengumpulkan data rombel, pembelajaran, wali kelas, dan tugas tambahan yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah
  6. Secara periodik mengunjungi laman website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan dan mendownload Aplikasi Dapodik terbaru diawal lounching.
  7. Berkonsultasi dengan Kepala Sekolah, Pengawas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jika ada hal-hal khusus yang perlu penanganan segera
  8. Senantiasa berkoordinasi dengan sejawat sesama operator.

Berpedoman pada lounching-nya Aplikasi Dapodik 2019.a diakhir Juli 2018 silam, terbitnya Aplikasi Dapodik terbaru mungkin tinggal menghitung hari. Adalah langkah bijak sekiranya operator sekolah sejak jauh hari telah menyiapkan komponen terkait dengan seksama sambil menetapkan prosedur dan capaian kerja. Pendek kata, jika memungkinkan akhir Agustus 2019 GTK telah dapat melihat data valid di laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Aamiin..

Kamis, 18 Juli 2019


SATUKAN PEMAHAMAN DENGAN ORANG TUA 
MELALUI SOSIALISASI KURIKULUM SEKOLAH
  
Peran orangtua siswa sebagai partner guru dalam mendidik dan mengantarkan para siswa untuk meraih cita-citanya mutlak diperlukan dan dalam praktiknya tidak dapat dipisahkan. Kesuksesan seorang anak pada dasarnya keberhasilan orangtua dan guru dalam mendidik. Untuk itu perlu ada kesepahaman antara orangtua dan guru dalam mendidik anak. Oleh karena itu perlu dilakukan sebuah pertemuan untuk sosialisasi program dan kegiatan sekolah.
Bertepatan pada hari Rabu 17 Juli 2019, UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX pada pukul 10.00 s.d 12.30 bertempat di Aula Pertemuan Sekolah. Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan semua program sekolah, tata tertib siswa dan kurikulum sekolah. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh orangtua/wali, wali kelas dan seluruh Wakil Kepala Sekolah ini dipimpin langsung oleh Defison, S. Pd selaku Kepala UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab. Dalam pertemuan tersebut tampil empat orang penyaji yang terdiri dari Wakil Kepala Sekolah; Zul Admi, S. Pd, Pembina OSIS; Edli Miardy, S. Pd,  pelaksanan Layanan BK; Erma Yenti, S. Pd, dan Pengurus Komite Sekolah; Amrizal Siry, S. Ag. Acara yang dibuka oleh Kepala Sekolah, Defison, S. Pd itu berlangsung khidmat dan diikuti dengan antusias oleh peserta.
Dalam sambutannya Kepala Sekolah menyampaikan tentang perlunya pendampingan dalam pembentukan karakter siswa, baik di rumah maupun di sekolah. Sementara itu Bapak Zul Admi, S. Pd selaku Wakil Kepala Sekolah menyampaikan tentang Kurikulum sekolah yang mengacu pada kurikulum 2013. Bapak Edli Miardy, S. Pd selaku Pembina OSIS dalam pertemuan ini menyampaikan tentang aneka ragam kegiatan Ekstrakurikuler yang hingga saat ini telah dilaksanakan oleh sekolah serta tambahan kegiatan lain dalam rangka Gerakan Seniman Masuk Sekolah yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Ibu Erma Yenti, S. Pd sebagai pelaksana Layanan Bimbingan dan Konseling memaparkan beberapa temuan perilaku yang menjadi penghambat peserta didik dalam belajar serta tata tertib sekolah yang tela disusun.
Selanjutnya akhir dari sosialisasi ini adalah sambutan Ketua Komite Sekolah mewakili seluruh orang tua peserta didik  yang disampaikan oleh Amrizal Siry, S.Ag. Dalam penyampaiannya beliau menyatakan  mendukung penuh seluruh Program yang telah disusun sekolah dalam upaya meningkat mutu sekolah. Beliau juga mengajak orangtua senantiasa memberikan contoh, tidak memarahi anak secara berlebihan dan senantiasa menasehati dengan bahasa yang lemah lembut dan tidak menyakiti. Selain itu demi keberhasilan seorang anak, orangtua harus senantiasa mendoakan anak sampai kapanpun.
Semoga dengan pelaksanaan Sosialisasi Kurikulum Sekolah ini sejak dini mampu memberikan pencerahan sekaligus menimbulkan kesamaan pemahaman bagi orangtua peserta didik untuk sukses menempuh pendidikan di UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab. 
Aamiin...

Selasa, 18 Juni 2019


BOS REGULER; FROM THREE TO BE EIGHTEEN



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang diterbitkan pada tanggal 22 Januari 2019 dan diundangkan pada tanggal 25 Januari 2019 ternyata tak berumur panjang. Pada tanggal 22 Mei 2019 terbit pula Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2019 sebagai penggantinya.

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 berisi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Perubahan pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 adalah mengembalikan batas ketentuan maksimal yang diterima berupa honor guru yayasan atau tenaga kependidikan dan nonkependidikan di Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat paling banyak 30% dari total BOS reguler yang diterima.

Sedangkan untuk pembayaran honor bulanan guru atau tenaga kependidikan dan nonkependidikan honorer di Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dapat menggunakan dana BOS Reguler paling banyak 15% (lima belas persen) dari total BOS Reguler yang diterima tidak ada perubahan.

Pembayaran honor sesuai besaran diatas diperuntukkan bagi guru honorer yang telah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan mendapat penugasan dari pemerintah daerah dengan memperhatikan analisis kebutuhan guru dan penataan guru serta menyampaikan tembusan penugasan dimaksud kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian bagi guru honor yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

Agak rawan memang terkait pembayaran honor, meski sudah memiliki S-1 atau D-IV namun jika tidak memiliki pengakuan baik dari Yayasan atau Dinas berupa penugasan dari pemerintah daerah atau minimal Kepala Dinas Pendidikan, maka prosentase 15% atau 30% sesuai dengan ketentuan bisa di anggap rancu dalam bentuk pelaporan.

Perbedaan antara Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 yakni lebih detail dan terperinci, sehingga akan lebih memudahkan dalam menyusun dan membuat laporan pertanggungjawaban.

Perlu diingat bahwa Penggunaan dana yang pelaksanaannya sifatnya kegiatan, biaya yang dapat dibayarkan dari BOS Reguler meliputi pengadaan alat tulis kantor atau penggandaan materi, biaya penyiapan tempat kegiatan, honor narasumber lokal sesuai standar biaya umum setempat, dan/atau perjalanan dinas dan/atau penyediaan konsumsi bagi panitia dan narasumber apabila dibutuhkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan terkait jasa profesi atau honor narasumber, hanya dapat diberikan kepada narasumber yang mewakili instansi resmi di luar Sekolah, untuk Pramuka seperti Kwartir Daerah (Kwarda), untuk olahraga seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dinas pendidikan, dinas kesehatan, unsur keagamaan, dan atau lainnya berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh instansi yang diwakilinya atau yang berwenang.

Jika ada kegiatan pelaksanaan berupa pekerjaan fisik, maka penggunan dana dan besaran biaya yang dapat dibayarkan dari dana BOS Reguler meliputi pembayaran upah tukang sesuai dengan standar biaya umum setempat diwilayah tersebut baik itu bahan, transportasi, dan atau konsumsi. 

Berikut 18 Larangan Penggunaan Dana BOS - Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019
1.          disimpan dengan maksud dibungakan.
2.          dipinjamkan kepada pihak lain.
3.          membeli perangkat lunak (software) atau untuk pelaporan keuangan Bantuan Operasional Sekolah Reguler atau software sejenis.
4.        sewa aplikasi pendataan atau aplikasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dalam jaringan (daring).
5.       membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas Sekolah, antara lain studi banding, karya wisata, dan sejenisnya.
6.    membayar iuran kegiatan yang diselenggarakan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), unit pelaksana teknis daerah kecamatan, kabupaten/kota, atau provinsi, unit pelaksana teknis, atau pihak lainnya.
7.       membiayai akomodasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekolah antara lain sewa hotel, sewa ruang sidang, dan lainnya.
8.           membeli pakaian, seragam, atau sepatu bagi guru atau peserta didik untuk kepentingan pribadi  (bukan inventaris Sekolah).
9.          digunakan untuk rehabilitasi sedang dan berat.
10.   digunakan untuk rehabilitasi prasarana Sekolah dengan kategori rusak sedang dan rusak berat.
11.       membangun gedung atau ruangan baru.
12.       membeli lembar kerja siswa.
13.       membeli bahan atau peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
14.       membeli saham.
15.       membiayai iuran dalam rangka upacara peringatan hari besar nasional.
16.       membiayai penyelenggaraan upacara atau acara keagamaan.
17.   membiayai kegiatan dalam rangka mengikuti pelatihan, sosialisasi, pendampingan terkait program BOS Reguler atau perpajakan program BOS Reguler yang diselenggarakan lembaga di luar dinas pendidikan provinsi, kabupaten atau kota, dan atau Kementerian; dan atau
18.    membiayai kegiatan yang telah dibiayai secara penuh dari sumber dana Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau sumber lainnya.

Komponen Pembiayaan BOS Reguler dan sebagainya, untuk lebih jelasnya silahkan Download atau Simak secara langsung Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Bandingkan  Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Download Permendikbud No 3/ 2019    DISINI
Download Permendikbud No 18/ 2019 DISINI

Rabu, 24 April 2019


MONEV YANG MENGUATKAN

Rabu ini hari ketiga pelaksanaan Ujian Nasional di UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab. Cuaca hari ini cerah dan sedikit gerah, berbeda kontras dengan hari kemaren yang diliputi mendung dan terasa dingin. Beberapa peserta yang telah datang terlihat duduk melingkar dan membuat kelompok.  Sesekali terdengar cekikan diantara mereka membincangkan sesuatu. Tak terlalu jelas apa yang yang di diskusikan, apakah tentang pengalaman ujian hari kemaren, atau tentang perkiraan soal ujian Bahasa Inggris yang bakal memeningkan kepala nantinya.
Lima belas menit menjelang pelaksanaan ujian peserta berbaris diselasar ruang ujian sambil memeriksa kelengkapan yang harus ada. Tanda peserta, alat tulis, kertas buram, bahkan kerapian pakaian menjadi hal yang utama. Tak terlalu lama berselang pengawas ruang pun menuju barisan peserta dan mempersilakan mereka memasuki ruangan satu-persatu.
Dalam ruang ujian saat itu Tekhnisi kelihatan sibuk menyalakan komputer yang akan digunakan oleh peserta. Beberapa buah diantaranya telah menampilkan laman utama yang memuat menu login. Sementara Proktor masih berkutat pada VHD dan ExamBro agar komputer server dan client dapat terhubung. 
Jadwal ujian hari ini seharusnya dimulai pukul 07.30 WIB, namun komputer server masih standby.  Akibatnya token belum release. Keadaan ini berlangsung hampir limabelas menit. Tepat pukul 07.50 WIB menit seluruh peserta ujian telah dapat login dan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer dengan baik.
Tiga tahun pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer  membawa manfaat besar dalam pengelolaan penilaian akhir bagi peserta didik kelas IX pada UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab. Efisiensi penyelenggaraan kegiatan ujian dan tingkat kepercayaan terhadap hasil ujian naik signifikan. Terbukti dari pembiayaan tak perlu dapat dipangkas, kerja panitia lebih praktis, pengawas, proktor dan teknisi dapat melaksanakan tugas lebih nyaman dan terpola.
Meski dibalik semua kelebihan itu terdapat pula permasalahan tekhnis yang tiba-tiba terjadi, semisal; listrik mati tanpa pemberitahuan, jaringan internet terputus karena bencana, bahkan yang lebih ekstrim kerusakan peralatan karena tersambar petir. Persis  seperti yang kami alami baru-baru ini.
Menyikapi keluh kesah dan kekuatiran demikian, Tim Monitoring dan Evaluasi UNBK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar yang terdiri dari Hj. Lastrawati, M. Pd, Dra. Marlinda, MM, dan Drs. Hidayat, MT memberikan sejumlah panduan agar hal serupa teak terulang kembali. Mereka mengingatkan pentingnya pengecekan perangkat setelah dan sembelum pelaksanaan ujian. Pastikan semuanya dalam kondisi baik. Jika ada gejala kurang berfungsi menurut semestinya lakukan perbaikan. Mereka juga mengingatkan pentingnya menyediakan listrik cadangan, modem dan komputer serap sesuai peraturan yang ditetapkan.
Senada dengan itu Camat Sungai Tarab, Drs. Riswandi yang juga melakukan MoNev terpisah memesankan agar peralatan elektronik yang telah selesai dipakai diputuskan saja arus listrik dari sumbernya. “Cabut saja dari stekernya”, pesan beliau.
Diakhir kegiatan monitoringnya, kedua Tim yang mengunjungi UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab berpesan kepada Panitia dan Pengawas Ruang agar tetap menjaga integritas. Ingat tema UN tahun ini, “PRESTASI PENTING, KUJUJURAN LEBIH UTAMA”, pesan mereka

Senin, 08 April 2019



PERINGATAN ISRA’ MI’RAJ DI KAMPUS KAMI

Peringatan Isra’ Mi’raj tahun ini diperingati oleh seluruh civitas akademika UPT SMPN 2 Sungai Tarab dengan sederhana.  Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 3 April 2019 tersebut didahului dengan pembacaan Wahyu Illahi, pengucapan Asmaul Husna, KulTum dari beberapa siswa, dan nyayian religi. Tampil sebagai penceramah utama dalam kesempatan itu Ustadz Seratus Umat, Zul Admi, S. Pd.
Ustadz Zul Admi, S. Pd yang dalam keseharian merupakan tenaga pendidik merangkap Wakil Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 2 Sungai Tarab memang dikenal sebagai seorang yang religi dan pandai berceramah.

Dalam ceramahnya Ustad Zul Admi, S. Pd mengingatkan pentingnya mengenang peristiwa yang telah berlangsung  lebih dari 14 abad lalu. Suatu peristiwa ketika Allah SWT memperjalankan Rasulullah Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, dan dari Masjidil Aqsha ke Sidratul Muntaha. Beliau menjelaskan makna peringatan Isra’ Mi’raj sebagai solusi bagi ummat Islam dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan. Peringatan Isra' Mi'raj merupakan momentum yang tepat untuk refleksi diri dan kembali kepada Allah SWT.

"Jika menghadapi masalah berat, hendaknya ummat Islam kembali kepada Allah SWT, kembali memakmurkan masjid dan memeperbaiki kualitas shalat masing-masing," tutur Zul Admi, S. Pd. Melihat kembali sejarah peristiwa Isra’ Mi’raj, ujarnya, Rasulullah saat itu sedang mengalami masa-masa penuh duka cita pasca wafatnya istri dan kakek tercinta, Siti Khodijah RA dan Abu Tholib. Saat itu, Rasulullah juga baru saja diusir dari Tha'if oleh penduduknya, sehingga Rasulullah SAW benar-benar merasa sedih pada tahun itu.

Rasulullah SAW pun, paparnya; berdoa kepada ALlah SWT agar dapat menjalani berbagai caobaan dan penderitaaan berat itu. Do'a Rasulullah SAW pun akhirnya dikabulkan oleh Allah SWT dengan solusi peristiwa Isra' Mi'raj. Dalam peristiwa itu Rasulullah menjadi pemimpin para Anbiya, Para Nabi, dan Para Rasul sejak jaman Nabi Adam AS.

Rasulullah SAW, juga menerima perintah Shalat. Semula perintah Shalat itu harus dikerjakan lima puluh waktu sehari semalam. Namun atas kasih sayang Allah dikonversi menjadi lima waktu saja. Perintah Shalat ini merupakan tiang agama, sekaligus merupakan solusi n=untuk umat Islam ketika sedang menghadapai masalah berat didunia.

Jadi hendaknya setiap Muslim kembali kepada Allah SWT dan melaksnakan shalat berjemaah saat ditimpa ujian atau musibah yang sangat berat, tandas Ustadz Zul Admi, S. Pd. Kegiatan ceramah yang diselingi dengan beberapa candaan ringan diiringi phantom itu sangat menarik perhatian peserta sehingga selama ceramah berlangsung suasana terasa khidmat tetapi tidak membosankan.

Jumat, 05 April 2019


IJAZAH SEMENTARA DENGAN MAIL MERGE

Banyak upaya dilakukan oleh sekolah untuk meminimalisir kesalahan penulisan ijazah agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan peserta didik dan merusak nama baik lembaga. Diantaranya pemilihan dan penetapan anggota tim pengolah nilai yang berkompetensi, pengumpulan data dari sumber utama, memedomani Perdirjen Dikdasmen nomor 0038/D/HK/2019, melakukan pengolahan data dengan berbagai aplikasi, bahkan ada yang membuat ijazah sementara dengan menggunakan mail-merge.

Mail Merge merupakan salah satu fitur pada Microsoft Office yang memungkinkan untuk membuat dokumen massal seperti surat undangan, label, amplop, tag nama, dan lainnya termasuk ijazah sementara. Hal ini dimungkinkan kerena dalam pengerjaannya telah menggunakan informasi yang disimpan dalam bentuk database.

Ketika memanfaatkan mail-merge diperlukan dua dokumen yang masing-masingnya disebut dokumen praktik dan dokumen database. Dokumen praktik umumnya berbentuk ms-word sementara dokumen database berbentuk excel workbook.

Dalam pembuatan Ijazah sementara, yang dijadikan lembar praktik adalah ketikan ms-word yang menyerupai blanko ijazah, masih kosong dan belum memuat data apapun. Bagian kosong pada halaman ijazah itu akan diisi dengan identitas peserta didik, identitas sekolah, dan nilai rata-rata rapor, nilai ujian sekolah, dan nilai ujian nasionalnya. Data untuk mengisi bagian kosong itu adalah database yang dimuat dalam excel worksheet yang telah disiapkan sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah menggabungkan kedua dokumen tersebut dengan mail-merge. Berikut langkahnya;

1.   Buka blanko ijazah yang telah disiapkan
2.   Dari tab Mailings, klik perintah Start Mail Merge dan pilih Step-by-Step Mail Merge Wizard dari menu drop-down.
Panel Mail Merge akan muncul dan membimbing kita melalui enam langkah utama untuk menyelesaikan penggabungan. Contoh berikut menunjukkan bagaimana cara membuat formulir dan menggabungkannya dengan daftar penerima.
Step 1:
·        Dari jendela Mail Merge di sisi kanan jendela Word, pilih jenis dokumen yang ingin dibuat. Dalam contoh kita, kita akan pilih Letters. Kemudian klik Next: Starting document untuk bergerak ke Step 2.
Step 2:
·    Pilih Use the current document, kemudian klik Next: Select recipients untuk beralih ke Step 3.
Step 3:
Sekarang kita memerlukan daftar alamat sehingga Word secara otomatis dapat menempatkan setiap alamat ke dalam dokumen. List bisa berada pada file yang sudah ada, seperti buku kerja Excel, atau kita dapat mengetik list alamat baru dari dalam Wizard Mail Merge.
1.  Pilih Use an existing list, kemudian klik Browse untuk memilih file.

2.  Cari file Anda, kemudian klik Open.

3.     Jika list alamat ada di dalam buku kerja Excel, pilih worksheet yang berisi daftar itu, lalu klik OK.
    

4.    Dalam kotak dialog Mail Merge Recipients, kita dapat mencentang atau menghapus centang setiap kotak untuk mengontrol penerima yang akan digabungkan. Secara default, semua penerima harus dipilih. Setelah selesai, klik Close.

5.  Klik Next: Write your letter untuk beralih ke Step 4.

Jika kita tidak memiliki list alamat yang ada, Anda dapat mengklik tombol Type a new list dan klik Create, kemudian ketik daftar alamat secara manual.
Step 4:
Sekarang kita siap untuk menulis surat. Ketika itu dicetak, setiap salinan dari surat itu pada dasarnya sama; hanya data penerima (seperti nama dan alamat) yang berbeda. Kita harus menambahkan placeholder untuk data penerima sehingga Mail Merge tahu persis di mana tempat untuk menambahkan data.
Menyisipkan data penerima:
1.  Tempatkan titik penyisipan dalam dokumen di mana kita ingin informasinya muncul.

2.  Pilih salah satu opsi placeholder. Dalam contoh kita, kita akan pilih More Items. Kemudian Next lanjut ke Step 5
Step 5 :

1.  Jika semuanya sudah benar, klik Next: Complete the merge untuk beralih ke Step 6.

Step 6:
1.  Klik Print untuk mencetak Ijazah.

2.  Sebuah kotak dialog akan muncul. Putuskan apakah kita ingin mencetak semua surat-surat, Current document (record), atau kelompok terpilih, kemudian klik OK. Dalam contoh kita, kita akan mencetak semua surat.

3.  Kotak dialog Print akan muncul. Ubah setelan cetak jika diperlukan, lalu klik OK. Surat-surat akan dicetak.

Setiap lembar ijazah yang dicetak setidaknya memiliki dua kegunaan. Pertama sebagai alat pengecek kebenaran data yang akan diisikan pada ijazah sebenarnya, kedua sebagai dokumen sementara yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk mendaftar pada sekolah lanjutan yang diinginkannya.


Kamis, 28 Februari 2019


WAJAH BARU DAFTAR HADIR GTK


Terhitung tanggal 22 Februari 2019 laman web daftar hadir guru dan tenaga kependidikan dalam jaringan (DHGTK V.2.1) telah dapat diakses oleh operator, kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan. DHGTK V.2.1 merupakan update penyempurna DHGTK V.2 yang telah lebih dulu dilaunching. Dengan mengetikkan Uniform Resource Locator http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/ dikolom penjelajahan pada gawai ataupun PC,  pengguna langsung diarahkan kelaman website dimaksud.

Tak banyak perubahan antarmuka DHGTK V.2.1 dibandingkan versi sebelumnya. Pengguna diharuskan mengisi data pada kolom yang tersaji dilaman pembuka dengan mengentrikan; 1) NPSN sekolah, 2) User ID, 3) password, dan 4)capcha. Setelah mengklik tombol biru bertuliskan Sign In dengan kecepatan internet 40mbps dan server sedang tidak sibuk Pengguna tak butuh lama sudah dapat melihat tulisan Hadir GTK dan logo berbentuk telapak tangan, tulisan Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan, dan navigasi utama. Pada bagian bawah tulisan  navigasi utama terdapat 4 menu yang terdiri dari Dashboard, kelengkapan Sekolah, laporan, dan Log Out. Setiap pengguna mengklik menu yang dipilih,  tampilan DHGTK V.2.1 berubah otomatis menurut sub menu yang terdapat pada menu itu.

Dengan mengklik menu dashboard, pengguna dapat melihat; kalender, identitas sekolah, rekapitulasi kehadiran pada tanggal berjalan, dan daftar Kehadiran GTk yang dipisahkan dua kolom. Beberapa ikon aktif pada laman ini dapat dimanfaatkan pengguna untuk  mendapatkan keterangan detail sesuai tanggal yang dipilih.  Pengguna dapat menggulir tanggal yang ada pada kalender jika ingin mendapatkan keterangan menrut tanggal yang dikehendaki. Pengguna juga dapat menambah atau mengurangi GTK berdasar data terbaru disekolahnya.

Pada menu Kelengkapan Sekolah terdapat 5 sub menu, yaitu; 1) izin pegawai, 2) operasional sekolah, 3) kalender Pendidikan, 4) entry kehadiran, dan 5) SPTJM. Sub menu izin pegawai disediakan untuk mengentrikan keterangan jika ada GTK yang tidak hadir dengan alasan tertentu.  Sub menu operasional sekolah disediakan untuk mengentrikan hari belajar dan pengaturan jam pelajaran dalam sepekan. Sub menu kalender pendidikan berupa template  yang harus dilengkapi pengguna sesuai kalender akademik sekolah. Sub menu entry kehadiran merupakan bagian yang harus dilengkapi bersumber data kehadiran GTK pada tanggal tertentu.  Sub menu terakhir adalah SPTJM, singkatan dari Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak Bagian ini merupakan lembar pernyataan Kepala Sekolah bahwa isian data DHGTK telah benar dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Lembar SPTJM ini dapat didownload berbentuk file pdf.

Empat dari lima sub menu DHGTK V.2.1 diatas sama persis dengan sub menu DHGTK V.2. Sub menu tersebut adalah 1) izin pegawai, 2) operasional sekolah, 3) kalender Pendidikan, dan 4) SPTJM. Bagi pengguna aktif takkan terasa sulit mengoperasikan semua fitur yang tersedia pada sub menu itu.

Berbeda halnya dengan sub menu entry kehadiran. Pada sub menu ini terdapat perubahan besar bagaimana cara mengentrikan kehadiran GTK. Setelah mengklik sub menu ini, pengguna secara default akan melihat tampilan entri kehadiran sesuai dengan hari dan tanggal pengguna sign in. Tampilan entri kehadiran itu berupa tabel yang terdiri dari tujuh kolom. Nama kolom pertama hingga kolom ketujuh adalah nomor urut, Nama GTK, NUPTK, Jabatan, Datang, Pulang, dan Akan Disimpan.

Mengerjakan DHGTK V.2.1 pada intinya adalah menyelesaikan pengentrian kolom kelima dan keenam pada sub menu entri kehadiran. Inilah pembeda DHGTK V.2.1 dengan versi sebelumnya. Pengguna diharuskan memasukan waktu kehadiran GTK sesuai data yang ada dengan mengklik ikon kalender sehingga muncul pilihan jam waktu siang (AM) dan jam waktu malam (PM).

Bagi pengguna yang asing dengan pembagian waktu AM/ PM,  pedomi saja jam pada PC atau gawai yang digunakan. Setelah pengguna mengklik jam-nya, selanjutnya akan muncul rincian menit. Bila diamati terlihat setiap selang antar waktu yang satu dengan yang lainnya bersilisih lima menit. Jika pengguna berhasil mengentrikan waktu yang sesuai dengan keadaan sesungguhnya, maka tombol yang terdapat pada kolom ketujuh akan bergulir otomatis kearah kanan dan berubah warna menjadi biru muda.

Pengerjaan DHGTK V.2.1 sebaiknya dilakukan setiap hari agar data kehadiran GTK yang dientrikan oleh pengguna faktual. Namun hal ini sulit diwujudkan karena berbagai alasan. Satu diantaranya disebabkan laman website http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/V.2.1/  sering mengalami perbaikan. Untuk itu pengguna dapat mensiasatinya dengan membuat pengalaan  waktu yang tidak terlalu panjang dan menyulitkan karena banyaknya data, misalnya sekali tiga hari, sekali seminggu, atau sekali dua puluh hari. Lagipula saat ini rata-rata sekolah telah memiliki mesin pindai sidik jari yang dapat merekam kehadiran GTK.

Bagi perorangan yang tidak hadir karena alasan tertentu, pengguna dapat menambahkan keterangan penyebab ketidakhadiran GTK tersebut pada menu Izin Pegawai.  Dalam pengerjaannya pengguna menyiapkan dokumen pendukung untuk menjelaskan ketidak hadiran GTK itu untuk di-entrikan dalam kolom-kolom tersedia.

Dibandingkan pengguna lain, Kepala Sekolah memiliki kewenangan lebih dalam mengakses DHGTK V.2.1. Kepala sekolah tidak hanya dapat melihat data kehadirannya pribadi, tetapi juga dapat memodifikasi isian data yang dilakukan oleh Operator Sekolah. Selain itu juga merupakan kewajiban bagi Kepala Sekolah untuk mengunci isian DHGTK V.2.1 pada awal bulan untuk isian data bulan berlalu. Kuncian data itu berupa dokumen SPTJM yang isinya rekapitulasi kehadiran GTK pada bulan berlalu.

Masih penasaran ?
Cekidot DISINI..